Hasil Rapat SPJ Bantuan Keuangan Tahun 2013 - 23 Januari 2014

Berikut ini adalah hasil rapat SPJ Bantuan Keuangan Tahun 2014 pada tanggal 23 Januari 2014 yang diadakan di BapermasPKB


  • SPJ dilakukan setelah tanggal pencairan bantuan (lihat di buku rekening kas desa)
  • SPJ diserahkan ke BapermasPKB paling lambat tanggal 30 Januari 2014
  • SPJ dibuat rangkap 3 
  • Untuk kecamatan (copy, stempel basah)
  • Untuk Bapermas (copy, stempel basah)
  • Untuk desa (Asli)
  • SPJ tidak perlu dijilid, cukup menggunakan sneilhecter plastik warna biru
  • Kecamatan turut memverifikasi SPJ
  • Apabila tidak sesuai RAB, dilaporkan sesuai realisasinya
  • Untuk pajak, direkap oleh bendahara desa dari total pembelian material yang dikenakan pajak
  • SPJ Bantuan Keuangan murni untuk Material
  • Upah dan Sewa Alat berasal dari Swadaya
  • Berita Acara Serah Terima menggunakan materai Rp. 6000,-
  • Laporan Realisasi Kegiatan, Laporan Realisasi Keuangan, Berita Acara Serah Terima dibuat masing2 kegiatan


how to buy car insurance online

Share on :

Related Posts :