Ada beberapa koreksi dan pengajuan UMRK baru Kabupaten Banyumas untuk bulan Juli 2012. Untuk pengajuan UMRK kepala desa/perangkat desa baru, harap melampirkan syarat-syarat yang diperlukan agar bisa segera di proses. Syarat-syarat tersebut yaitu:
Ada beberapa desa yang mengajukan UMRK baru. Sayangnya, masih ada beberapa syarat yang belum lengkap sehingga belum bisa kami proses untuk UMRK Bulan Juli 2012. Dimohon untuk segera melengkapi berkas2 yang diperlukan sebagaimana tercantum di atas.
Desa-desa yang mengajukan yaitu:
1. Tlaga
Status: Belum lengkap
2. Ajibarang Wetan
Status: Belum lengkap
3. Pasir Wetan
Status: Belum lengkap
4. Jipang
- Surat Rekomendasi Camat
- SK Pengangkatan
- Berita Acara Pengambilan Sumpah
- Surat Pernyataan Penghasilan
Ada beberapa desa yang mengajukan UMRK baru. Sayangnya, masih ada beberapa syarat yang belum lengkap sehingga belum bisa kami proses untuk UMRK Bulan Juli 2012. Dimohon untuk segera melengkapi berkas2 yang diperlukan sebagaimana tercantum di atas.
Desa-desa yang mengajukan yaitu:
1. Tlaga
Status: Belum lengkap
2. Ajibarang Wetan
Status: Belum lengkap
3. Pasir Wetan
Status: Belum lengkap
4. Jipang
Status: Belum lengkap
5. Karanggude Kulon
Status: Belum lengkap
6. Babakan
Status: Belum lengkap
7. Mandirancan
Status: lengkap
Untuk kelengkapan yang harus dilengkapi, bisa di download di file dibawah ini
(maaf belum bisa upload file. hehe)
Untuk sementara bisa menghubungi Rigih Bayu (085716161280)